TIMES WAKATOBI, MALANG – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan telah menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi para penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk judi online. Saat ini tercatat lebih dari 300 ribu penerima sudah tidak lagi mendapatkan bansos.
“Akan kita periksa. Sekarang lebih dari 300 ribu yang gak dapat lagi (bansos),” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, temuan ini berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam upaya memastikan bansos tepat sasaran, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi terhadap 12 juta data penerima. Dari jumlah itu, sekitar 2 juta tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya, Kemensos berkoordinasi dengan PPATK dan perbankan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Hasilnya, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima yang terindikasi terlibat judi online.
“Kita sudah ground check dan ini akan terus update,” ungkapnya.
Ia masih terus menelusuri kepastian yang lainnya. Sebab, ada beberapa yang kemungkinan hanya iseng atau memang mereka para penjudi.
Meski begitu, para penerima bansos yang sudah dihentikan karena terlibat dalan judi online, masih ada kesempatan ulang untuk menerima.
Namun, mereka harus melakukan proses pendataan ulang dan Kemensos akan memastikan kembali dan memantaunya.
“Kalau dia memang benar benar butuh, ya harus lewat proses pendataan ulang. Kita beri kesempatan lagi. Jadi memang ada yang mungkin dimanfaatkan orang lain atau bagaimana, kita proses, kita periksa dan pastikan lagi,” jelasnya.
Untuk bansos yang tak lagi diberikan kepada para penerima yang terindikasi melakukan judi online, bansos tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak.
“Bansosnya tidak dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama kelompok masyarakat desil 1 dan 2,” ucapnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mensos Hentikan 300 Ribu Penerima Bansos Gegara Terindikasi Judi Online
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |