https://wakatobi.times.co.id/
Berita

Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Pupuk Indonesia Diproyeksi Malah Untung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:26
Harga Pupuk Bersubsidi Turun, PT Pupuk Indonesia Diproyeksikan Malah Untung Menteri Pertanian RI (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman (FOTO: Asprilla Dwi Adha/nym/ANTARA)

TIMES WAKATOBI, JAKARTA – Menteri Pertanian RI (Mentan RI) Andi Amran Sulaiman menyatakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen tidak menimbulkan kerugian bagi PT Pupuk Indonesia (Persero), justru laba diproyeksikan bertambah Rp2,5 triliun tahun depan.

“Tahun depan, dengan harga pupuk turun, justru Pupuk Indonesia tambah untung Rp2,5 triliun. Jadi sudah bertambah keuntungan, volume bertambah, efisien, harga turun. Cantik enggak? Itulah revitalisasi,” ujar Mentan, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Amran, penurunan harga pupuk dapat dilakukan berkat efisiensi industri dan pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari program revitalisasi sektor pupuk yang digagas Presiden Prabowo Subianto, dengan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, hingga pengetatan pengawasan.

Ia menuturkan, sebelumnya distribusi pupuk subsidi diatur oleh 145 regulasi dan memerlukan persetujuan dari 12 kementerian, 38 gubernur, serta 514 bupati/wali kota. 

Atas instruksi Presiden melalui Inpres, regulasi tersebut kini disederhanakan. Distribusi pupuk dilakukan langsung dari pabrik ke petani, tanpa prosedur birokratis yang berbelit. “Petani seluruh Indonesia kini menikmati kemudahan akses pupuk,” kata Amran.

Hasil revitalisasi ini, kata dia lagi, menghasilkan efisiensi besar bagi negara. Pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, dan meningkatkan proyeksi total laba Pupuk Indonesia hingga Rp7,5 triliun.

Revitalisasi ini juga disebutnya membuka peluang penambahan volume pupuk subsidi sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Menjawab keluhan kelangkaan pupuk yang sempat terjadi di berbagai daerah, Amran menyatakan pemerintah telah menggandakan volume pupuk subsidi dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton. Langkah ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

Amran juga menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum atas penyalahgunaan pupuk subsidi, termasuk oleh korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah.

Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Wakatobi just now

Welcome to TIMES Wakatobi

TIMES Wakatobi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.